Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
时间:2025-05-21 00:38:39 出处:知识阅读(143)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendalikan secara ketat dan berkelanjutan keberadaan dan pengelolaan Arwana Irian, yang mempunyai permintaan cukup tinggi di pasaran.
Direktur Koservasi Spesies dan Genetik Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, mengatakan Arwana Irian dikenal sebagai salah satu jenis ikan hias yang banyak diminati baik di pasar domestik maupun internasional.
Baca Juga: Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
Selama ini penangkapan anakan Arwana Irian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat lokal yang dilakukan pada musim penangkapan tertentu yaitu diantara bulan November hingga Februari dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
“Arwana Irian termasuk dalam jenis ikan dilindungi terbatas, sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. Keputusan ini menetapkan sembilan belas jenis ikan lainnya dengan status perlindungan penuh, sedangkan Arwana Irian dengan status perlindungan terbatas. Perlindungan ini mencakup pembatasan penangkapannya untuk periode waktu dan ukuran tertentu untuk memastikan populasi alaminya tetap terjaga,” ujar Sarminto, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (20/5).
Sementara itu, pada Selasa (13/5/2025), KKP melepas-liarkan sebanyak 234 ekor Arwana Irian (Scleropages Jardinii) di perairan Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sumber daya ikan serta penegakkan aturan terkait pelestarian Ikan Arwana Irian sebagai salah satu spesies ikan dilindungi.
"Ikan Arwana yang dilepasliarkan merupakan anakan dengan ukuran 15 – 16 cm. Dipilihnya kawasan perairan Taman Nasional Wasur karena merupakan habitat asli ikan Arwana Irian, serta letaknya terpencil dan minim aktivitas manusia," kata Plt. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL Sorong) Hendrik Sombo.
Restocking ini berasal dari hasil kuota tangkapan anakan Arwana Irian kuota tahun 2024 dan pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 30 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Restocking, Rehabilitasi Habitat Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Apendiks CITES.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
下一篇: Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
猜你喜欢
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Erick Thohir Buka
- Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini