Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
Untuk mendalami kasus dugaan suap pada perizinan proyek Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya tidak hanya memanggil Eddy Iskandar dalam pemeriksaan itu. Melainkan bersama tiga orang saksi lainnya yakni Sekretaris Dinas, Zaki Zakaria, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan, Muhammad Said dan sopir Kadis PMPTSP, Undang.
"Dipanggil sebagai saksi," ujarnya singkat di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Ia menambahkan, keempat orang tersebut merupakan saksi atas tersangka Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp13 miliar.
相关推荐
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- 2025年世界动画大学排名榜单!
- Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- PLN UIP JBT Raih Sertifikat Layak Operasi GI 150 kV Kanci, Siap Perkuat Listrik Cirebon
- BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- Bacaan Niat Puasa Rajab, Bulan Istimewa di Hadapan Allah SWT
- Mau Tambah Penghasilan Tanpa Resign? Yuk Coba Kerja Remote
- 2025年美国设计学院排名汇总