Punya Kelemahan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Pembelajaran Coding dan AI Harus Dipandu Guru
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) memiliki kelemahan.
"Memang AI ini ada kelemahan karena dia bisa diakses dengan mudah dan bisa cepat," kata Mu'ti ketika ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
BACA JUGA:Beredar Naskah Akademik Coding dan AI, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Dengan akses yang cepat itu tak jarang infoormasi yang diperoleh belum tentu benar.
"Sehingga memang penggunaan AI ini tetap perlu dipandu oleh para guru. Merekalah yang memahami materi pelajarannya," tandasnya.
Selain itu, ia juga berupaya agar pembelajaran AI dan coding ini dapat disinkronisasi dengan aktivitas sehari-hari serta tingkat literasi dan numerasi.
BACA JUGA:Coding dan AI Diajarkan Mulai SD, Wamendikdasmen Atip: Bukan Hal Menakutkan
BACA JUGA:Mata Pelajaran Coding dan AI Serius Bakal Diterapkan di Sekolah, Begini Skemanya
"Bagaimana penggunaan AI dan gawai ini tetap disinkronkan dengan dorongan untuk mereka membaca, dorongan untuk mereka bisa melakukan aktivitas-aktivitas pembelajaran yang tidak sepenuhnya bergantung atau hanya menggunakan gawai dan AI itu sendiri," paparnya.
Di sisi lain, ia mengatakan juga kelebihan dari AI adalah bisa memberikan layanan pendidikan yang juga cepat karena akselerasi, akses itu bisa diperoleh murid dibanding dengan membaca buku.
BACA JUGA:Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
BACA JUGA:Coding dan AI Hanya Mapel Pilihan, Pakar Singgung Eksklusivitas
Sebagai contoh, guru bisa memberikan permainan yang menontekstualisasikan materi-materi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
相关文章:
- Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
相关推荐:
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
- Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- Prabowo Bakal Bangun 200 Sekolah Rakyat, 1 Sekolah Berisi 1000 Murid
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- LPSK Buka Peluang Lindungi Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Mercedes
- Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
- Distribusi Hewan Kurban Dimulai Jelang Idul Adha 2025, 4 Desa Sukabumi Dapat Sapi Setengah Ton
- Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat
- Terus Bergejolak, Harga Bitcoin Naik Turun di Atas US$104.000
- Menhan Sebut Ada 29 Rumah Sakit TNI Belum Terakreditasi
- 6 Media Disway Group Raih SPS Awards 2025
- Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- Bahlil Masih Minta Petunjuk Prabowo Soal Izin Pesantren Kelola Tambang
- Kejagung Kaji UU BUMN Baru Soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara