Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG

JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID--Mario Dandy akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam laporan mantan kekasihnya, AG (15) dalam kasus dugaan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pemeriksaan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" katanya kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Upaya Proyek Pembangunan BTS 4G Tidak Mangkrak Pasca Johnny G Plate Tersangka, Alasannya Diungkap
Pihaknya mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk memproses semua laporan yang masuk dan akan dilakukan penyelidikan.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara sicentific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," ucapnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dilaporkan sang mantan kekasihnya, AG ke polisi hari ini.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan Mario dilaporkan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan terhadap Mario juga berdasarkan sepengatahuan kliennya, AG.
BACA JUGA:Kejati Ungkap Berkas Mario Hanya Menghitung Hari
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," katanya kepada awak media, Senin 8 Mei 2023.
Diungkapkannya, terdapat delapan bukti yang diserahkan dalam laporannya kali ini. Empat diantaranya sudah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," ucapnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
相关文章
Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
Warta Ekonomi - Puluhan bangkai bus TransJakarta yang selama ini disimpan di lokasi penampungan di2025-06-02Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Kadin Indonesia Komite Tiongkok, Garibaldi Thohir, mengungkap delapan2025-06-02Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
Warta Ekonomi, Jakarta - Masinis KRL yang anjlok di Kebon Pedes, Kota Bogor, Jawa Barat, bernama Yak2025-06-02Sampah di Kota Depok Sudah Overload
Warta Ekonomi, Jakarta - Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat, yang dibuang di Unit Pelaksanaan Tekni2025-06-02Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'
JAKARTA, DISWAY.ID--Pada acara peringatan HUT PDI Perjuangan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati So2025-06-02Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
Warta Ekonomi, Semarang - Sejumlah pengusaha diduga memberikan suap sebesar Rp500 juta kepada Bupati2025-06-02
最新评论