时尚

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

字号+ 作者:quickqapp下载 来源:知识 2025-06-09 00:23:40 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga t quickq官网下载

JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. 

HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

BACA JUGA:Israel Bombardir Beirut, Hizbullah: Mereka Menergetkan Warga Sipil

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan HOK masuk dalam jaringan Daulah Islamiyah.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya.

BACA JUGA:Siap-Siap! Waterbomb Festival 2024 Digelar di Jakarta

Trunoyudo menuturkan bahwa HOK ternyata ingin melakukan penyerangan dengan menggunakan bahan peledak.

"Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," ujarnya.

BACA JUGA:Netanyahu Sebut Bom Israel di Gaza Tak Ada Bunuh Satupun Warga Sipil di Depan Kongres Amerika, Netizen: Pembohong Besar

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus paku isi aseton, Oli bekas, Tas ransel berisi ketapel, jarum, suntikan, dan 1 botol toples isi gotri. 

HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya

    Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya

    2025-06-08 23:58

  • FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas

    FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas

    2025-06-08 23:04

  • Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se

    Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se

    2025-06-08 22:36

  • Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN

    Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN

    2025-06-08 21:46

网友点评