Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
JAKARTA,quickq优惠 DISWAY.ID -Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan hilangnya aturan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari PKPU dapat memberi cela untuk aliran dana gelap ke partai politik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurut Fadli, dengan dihapusnya LPSDK sama saja tidak adanya ruang untuk publik dalam mengawasi penerima atau pemberi sumbangan dana pemillu.
BACA JUGA:Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka, Parpol Masih Punya Peran Sentral
BACA JUGA:Seorang Pimpinan Parpol Segera Ditangkap KPK Dibocorkan Denny Indrayana: Pimpinan KPK Sudah Izin Presiden
“Ini akan menghambat publik bisa mengetahui terkait dengan siapa saja yang menerima sumbangan kepada peserta pemilu,” ujar Fadli Ramadhanil kepada media.
Diketahui, kata Fadli, LPSDK sendiri merupakan instrumen yang dijadikan untuk mengetahui penyumbang kepada partai politik dan batasan sumbangan mereka.
BACA JUGA:Perludem Nilai Penghapusan LPSDK Melemahkan Gerakan Antikorupsi dan Pemilu Bersih
Bahkan dengan adanya LPSDK, tambah Fadli, dapat memastikan sumber dana yang disumbangkan ke partai politik itu telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Maka dari itu, Fadli merasa aneh jika pengawasan dana kampanye ini hanya dilakukan di awal dan di akhir proses pemilu. Karena menurutnya, tidak ada lagi ruang untuk melakukan penindakan terhadap dana kampanye.
“Menurut saya ini sudah banyak anomali yang sepertinya sedang membawa proses penyelenggaraan pemilu masuk kepada jurang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghapus aturan soal LPSDK dari PKPU. Adapun penghapusan LPSDK tersebut dilakukan karena tahapan masa kampanye Pemilu 2024 yang terhitung singkat, yakni 75 hari.
"Masa kampanye mengakibatkan sulitnya menempatkan jadwal penyampaian LPSDK," ujar Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik kepada media, Rabu, 7Juni 2023.
"Sebagaimana diatur dalam Lampiran I PKPU Nomor 3 Tahun 2022 bahwa masa kampanye selama 75 hari yang akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan diakhiri pada 10 Februari 2024," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!
Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
Kemen PPPA
IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun
- Pengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol Jakarta
- Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Pengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol Jakarta
- Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
-
Di Google Maps Ada 'Wisata Tukang Parkir Preman Malang', Lokasi Apa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kekesalan warga Kota Malang, Jawa Timur, diwujudkan dalam sebuah sindiran d ...[详细]
-
Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan s ...[详细]
-
Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono gencar melakukan persiapan menyamb ...[详细]
-
Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri membenarkan ada laporan dugaan penipuan dan keterangan pema ...[详细]
-
Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi kamu yang ingin berlibur ke Thailand, ada beberapa syarat yang harus d ...[详细]
-
Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi buka suara soal viral dugaan tahanan kasus pembunuhan Vina Cirebon disiks ...[详细]
-
Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
SuaraJakarta.id - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menggelar 'Ancol Lunar Festival' mulai 21-25 Jan ...[详细]
-
Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
Warta Ekonomi, Jakarta - Polri memberikan kabar terkini mengenai kasus polisi tembak polisi yang men ...[详细]
-
Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan ( ...[详细]
-
Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri membenarkan ada laporan dugaan penipuan dan keterangan pema ...[详细]
VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- Apa Itu Bromat yang Terkandung dalam Air Mineral Kemasan?
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
- Minat Masyarakat Jadi Ilmuwan di Bidang Saintek Masih Rendah, 3 Hal Ini Jadi Alasan
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama