Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
时间:2025-05-21 00:12:38 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID- Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa Polri atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri hari ini.
Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
SYL bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri pada Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:Mimi Tjong
BACA JUGA:Dortmund Benamkan Milan di San Siro dengan Skor 1-3, Amankan Tiket 16 Besar Liga Champions
"Betul (SYL diperiksa di Bareskrim) besok (jam) 14.00," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
Sebelumnya, Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoboen mengatakan kliennya diagendakan diperiksa pada 29 November 2023 siang.
"Ternyata beliau diperiksa jam 2 siang besok, di Bareskrim Mabes Polri bang," katanya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:Jawaban Gibran Saat Ditanyai Wartawan Dirujak Netizen: Kemlinti
BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse
Kliennya bakal diperiksa sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.
"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi , berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB," ujarnya.
Sedangkan Firli Bahuri sendiri direncanakan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat mendatang.
BACA JUGA:Tim Kuda Hitam Mali Unggul Sementara Atas Prancis di Babak Pertama Semifinal Piala Dunia U-17 2023
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya
- Momen Anies Teriak Majulah
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati