Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.
"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies
Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.
"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.
"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.
Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.
相关推荐
- TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak
- 5 Ramuan Air Kelapa agar Rambut Sehat dan Indah
- Cerita Petugas Bandara Bawa Kabur Koper Penumpang ke Rumahnya
- OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 2024
- Penumpang Kunci Balita di Toilet Pesawat Gegara Tak Henti Menangis
- Mulai 2025, Turis Asing Masuk Eropa Harus Bayar Rp121 Ribu