Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan sepeda motor masih terbebas dari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor kendaraan (ganjil-genap) meski menjadi penyumbang polusi terbesar.
Baca Juga: Anies Terus Tekan Polusi Udara di Jakarta, Salah Satunya Lewat Cara ini...
Syafrin mengakui ada potensi peningkatan jumlah sepeda motor di Jakarta akibat pengecualian dalam kebijakan ganjil-genap tersebut. Akan tetapi, anak buah Gubernur Anies itu yakin warga Jakarta sudah cerdas dan paham kalau mereka mengendarai sepeda motor justru akan terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Selain itu, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, kami juga telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan kanalisasi jalur sepeda motor di mana nantinya sepeda motor wajib berada di jalur kiri," kata Syafrin.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengkritik kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui nomor pelat mobil ganjil dan genap yang membebaskan motor dari kebijakan.
Berdasarkan data, polusi yang dihasilkan dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, dua kali hingga tiga kali lebih besar bila dibandingkan dengan polusi yang dihasilkan mobil (16,11 persen), bus (21,43 persen), truk (17,7 persen), dan bajaj (0,23 persen).
相关推荐
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- 5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40
- 5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur