时间:2025-06-15 01:02:26 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)Polda Lampungberhasil menangkap satu k quickq加速器官方网站
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menangkap satu kurir narkoba jaringan Fredy Pratama yang berinisial MBS (25).
Penangkapan kurir narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Kombes Umi mengatakan MBS ditangkap di sebuah kantor gudang ekspedisi di kawasan Sukamaju, Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Buruan Daftar! MILO Activ Indonesia Race (MAIR) 2023 Kembali Hadir, Catat Pendaftaran Terakhirnya
BACA JUGA:Cargo MotoGP Mandalika 2023 Mendarat di Lombok dari Jepang
"Peran tersangka tersebut merupakan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kali," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MBS telah menjadi kurir sabu dari Januari 2021 lalu dan dari pengakuannya ia mendapatkan barang haram itu dari Pekanbaru dan diantar ke Surabaya.
MBS mengaku telah mengantarkan narkotika sebanyak 4 kali pada Januari 2021.
BACA JUGA:Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
BACA JUGA:NasDem Tanggapi Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jalani Pengobatan Prostat dan Kembali 5 Oktober
"Pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekabaru dan mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya berdasarkan perintah SR Alias Davidson berstatus DPO," ucapnya.
Menurut Kombes Umi, dari 4 kali transaksi tersebut, total sabu yang dibawa pelaku sebanyak 62 Kilogram (Kg) dengan nilai Rp 850 juta.
Dari penangkapan itu, Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah atm bca Platinum, 1 unit handphone realme warna biru, 1 buah tas merk body pack, 1 unit rumah di Citra Grad city blok A 02 Jalan bypass alang-alang lebar, Kota Palembang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolri Ajak NU2025-06-15 00:56
Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi2025-06-15 00:49
Aturan Judi Diubah, Negara Arab Ini Siap Bangun Kasino Terbesar2025-06-15 00:19
Kasus Video Mesum Guru2025-06-14 23:28
Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU2025-06-14 23:15
Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!2025-06-14 23:14
Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST2025-06-14 23:01
Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta2025-06-14 22:37
Berikut Link Download PDF dari Lokasi2025-06-14 22:22
Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi2025-06-14 22:19
Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ2025-06-15 00:32
Couple Goals, Sitha Marino & Bastian Steel Suka Liburan Antimainstream2025-06-15 00:31
Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya2025-06-15 00:06
Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya2025-06-14 23:43
Jumlah Pendaki Gunung Marapi yang Tewas Bertambah 9 Jiwa, Kini Menjadi 22 Orang2025-06-14 23:22
Berapa Batas Minum Kopi Hitam Harian?2025-06-14 23:14
Ini Daftar Sayuran Terbaik yang Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda2025-06-14 23:14
Anti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat Wanita2025-06-14 23:01
Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju2025-06-14 22:46
Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?2025-06-14 22:44