Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID -Partai Bekarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan perkara perbuatan melawan hukum pada Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan yang terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst itu, terdapat beberapa petitum yang diberikan oleh Partai Berkarya.
Adapun salah satu petitum yang menarik perhatian, yaitu meminta KPU RI sebagai tergugat untuk menjadikan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA:Peringatan Keras Chef Arnold Usai Gaduh Curhatan Food Vlogger Magdalena: Jangan Ngemis Minta Makan Gratis
BACA JUGA:Sudah Capai TKDN 44 Persen, Motor Listrik Alva One Penuhi Syarat Subsidi Pemerintah
“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.
Tidak hanya itu, Partai Berkarya juga meminta KPU RI untuk menunda tahapan Pemilu 2024 sampai partai politik berciri khas warna kuning ini menjadi peserta Pemilu 2024.
“Menghukum tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024 sampai penggugat dinyatakan sebagai partai politik peserta pemilu,” lanjut petitum tersebut.
Sebagaimana diketahui, langkah yang dilakukan Partai Berkarya untuk menjadi peserta pemilu 2024, sama seperti Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA).
BACA JUGA:Nasib QR Paytren Setelah Ustaz Yusuf Mansyur Ngamuk di Medsos
BACA JUGA:Vespa Primavera Color Vibe Kombinasi Dua Warna Pertama Piaggio
Saat itu, PRIMA juga menggugat KPU RI dengan kasus perdata ke PN Jakarta Pusat pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Gugatan dari PRIMA tersebut pun dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat dan meminta PN Jakarta Pusat untuk menghukum KPU dengan tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut, Kamis, 2 Maret 2023.
下一篇:Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
相关文章:
- Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif
- Jusuf Kalla Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Singgung Orang Timur
- Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola
- Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
相关推荐:
- Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
- Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- Mahfud MD Blak
- BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
- Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
- Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus