Ricky Ham Pegawak Korupsi dan Terima Suap Rp24,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dan tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tiga tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemberi suap adalah Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Terkait dengan konstruksi perkara, Karyoto menjelaskan SP, JPP dan MT adalah kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, mereka melakukan pendekatan dengan Ricky yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah pada periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Dalam pendekatan itu, KPK menduga ada penawaran dari SP, JPP dan MT pada Ricky. Di antaranya, mereka akan memberikan sejumlah uang apabila Ricky bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Kemudian, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan tiga tersangka itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus pada SP, JPP, dan MT.
JPP diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar. Di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Lalu, SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar dan MT diduga mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
"Realisasi pemberian uang pada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," ucap Karyoto.
Adapun besaran uang yang diberikan oleh SP, JPP, dan MT kepada pada Ricky sekitar Rp24,5 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga RHP menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.
相关文章
Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran menegaska2025-06-027 Jus Sayur yang Bisa Bakar Lemak, Bikin Diet Makin Sehat
Daftar Isi 1. Jus wortel2025-06-02IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah telah menyusun rencana untuk mengakhiri AIDSpada 2030 mendatang.2025-06-02Serba Pink di Laz Hotel Lazada Festival 12.12, Bukan Cuma Buat Cewek
Jakarta, CNN Indonesia-- Hadir ke Laz Hotel at The Space Senayan City yang merupakan pop up store La2025-06-02Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
JAKARTA, DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon gen2025-06-02Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital Lancar
Warta Ekonomi, Jakarta - Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 22025-06-02
最新评论