KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
时间:2025-05-20 02:12:05 出处:焦点阅读(143)
Kekerasan seksualterhadap perempuan tak cuma berbentuk serangan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban. Kini, kekerasan seksual bisa dilakukan lewat medium teknologi, seperti kecerdasan buatan(AI).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya terus memantau kasus kekerasan seksual yang berpeluang terjadi akibat penggunaan AI.
Kata dia, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan bagi banyak orang. Namun di satu sisi, hal ini juga berefek pada kejahatan, salah satunya kekerasan seksual yang bisa dilakukan lewat AI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kekerasan seksual berbasis AI telah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS dan telah digolongkan sebagai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
"Saat tentukan jenis kekerasan seksualnya itu, terakhir dibahas KSBE karena kemajuan teknologi," ujar Ratna.
Dalam catatan Komnas Perempuan selama 10 tahun terakhir, kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang dilaporkan mencapai angka 3769 kasus. Di dalamnya termasuk kekerasan seksual yang dilakukan dengan penggunaan AI.
Selain itu, KemenPPPA juga mendorong orang tua agar membatasi penggunaan gawai oleh anak. KemenPPPA meyakini upaya ini setidaknya dapat mengurangi KSBE.
"Penting memberikan pencegahan dan proteksi. Perlu ada batasan usia penggunaan gawai. Di beberapa negara juga sudah begitu, ya, dilakukan pembatasan," kata Ratna.
(tst/asr)上一篇: Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
下一篇: Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
猜你喜欢
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK