时间:2025-06-14 19:29:13 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pe quickq下载安卓
JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID--Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik eks ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, dugaan pelanggaran etik itu antara lain terkait pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menduga, ada beberapa pertemuan dan komunikasi antara Firli dengan Yasin Limpo.
BACA JUGA:Firli Bahuri Akan Jalani Sidang Etik KPK 14 Desember 2023
"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik, yaitu perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB dengan Pak Menter SYL. Ada beberapa pertemuan dan komunikasi-komunikasi," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
Kemudian dugaan pelanggaran etik selanjutnya yaitu tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar. Dalam dugaan kasus ini, Firli diduga tidak melaporkan hutang kedalam LHKPN.
Lalu yang ketiga berhubungan dengan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dewas KPK Akan Lanjutkan Kasus Firli Bahuri ke Sidang Etik: Bukti Telah Cukup
"Ini seluruh ini sehubungan dengan pemeriksaan kami terhadap para saksi termasuk pelapor dan yang dilaporkan," ujarnya.
Sidang tersebut nantinya akan digelar secara maraton sejak Kamis, 14 Desember 2023.
"Kamis 14 Desember 2023. Jam 9. Kita akan sidang maraton. Dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," katanya.
Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.
Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri2025-06-14 19:26
Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!2025-06-14 19:02
Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek2025-06-14 18:17
Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional2025-06-14 18:15
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia2025-06-14 18:05
BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E2025-06-14 17:55
Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum2025-06-14 17:52
Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia2025-06-14 17:30
Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres2025-06-14 17:02
Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo2025-06-14 16:55
Jokowi Ketar2025-06-14 18:47
KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City2025-06-14 18:30
Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya2025-06-14 18:27
Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum2025-06-14 18:16
Jelang Libur Nataru, PELNI Pasang Alat Keselamatan MES di Kapal2025-06-14 18:07
VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan2025-06-14 18:06
Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang2025-06-14 17:48
Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut2025-06-14 17:33
5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS2025-06-14 17:11
Saham Perusahaan Pemasok Apple di China Turun Usai Ancaman Tarif Trump2025-06-14 16:55