5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID- Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengaku pihaknya telah menerima 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar 'Rihana dan Rihani'.
"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," kata Henrikus di kantornya Rabu, 7 Juni 2023.
Henrikus mengatakan 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar tersebut memiliki total kerugian yang berbeda.
BACA JUGA:Daftar Penyanyi Konser Jakarta Fair 2023, Berikut Harga Tiketnya
BACA JUGA:3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi Oleh Presiden Jokowi Menurut Denny Indrayana: Lebih Berbahaya Daripada Richard Nixon dan Layak Dimakzulkan
"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," kata Henrikus.
Adapun terlapor dalam 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar tersebut berinisial RI.
Namun, tidak menutup kemungkinan polisi juga menyelidiki kembarannya Rihana, Rihani.
"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk. Itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.
BACA JUGA:Fitur Memukau Vespa GTS Edisi Terbaru, Ada 3 Varian Vespa GTS yang Mencolok
BACA JUGA:Perpanjangan Jabatan Firli Bahuri di Tangan Mahfud MD, Jokowi: Kita Tunggu Kajian Menko Polhukam
Sebelumnya, Polisi mengatakan akan menjemput paksa Rihana dan Rihani 'si kembar' pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone usai mangkir pemeriksaan dua kali.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.
"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Hendrikus.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
相关文章:
- Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
- 3 Kekuatan Ekonomi Baru di Asia, Indonesia Sejajar dengan India dan China
- 7 Tanda Wanita Ingin Bercinta, Pria Harus Perhatikan Bahasa Tubuh Ini
- Perhatian, Masih Ada Vaksin Covid
- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa Indonesia
- Cara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan Praktis
- Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras
- Cara Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Dapur
- Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
- Datang ke Kertanegara, Viva Yoga Ditunjuk Sebagai Calon Wakil Menteri Transmigrasi
相关推荐:
- Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup
- Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Format PDF yang Dibaca saat Upacara 1 Oktober
- KDRT Dokter Qory, Ternyata Ini Pemicu Kasusnya!
- Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- Daftar Obat Tradisional Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM
- Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru
- Ini Penjelasan Ahok Soal Foto Bersama Kakak
- Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- FOTO: Jepang Lindungi Anggur Shine Muscat Asli dari Buah 'KW'
- Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- 580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno