Dalam Sidang WIPO ke
时间:2025-05-19 22:28:47 出处:娱乐阅读(143)
SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM,quickq网页版入口 Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia, atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.
Dalam national statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (6/7/2023).
Ia menjelaskan, Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
Baca Juga:Ciptakan Dunia Kerja yang Inklusif Bagi Para Srikandi DJKI
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.
Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkapnya.
Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Baca Juga:Prosedur Penindakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (Wasmatlitrik) di DJKI
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan national statement-nya dalam sidang ini.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
下一篇: Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
猜你喜欢
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico