时间:2025-06-14 16:33:38 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi terkait video surat suara yang viral d quickq永久免费
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi terkait video surat suara yang viral di media sosial. Dalam video itu, tampak surat suara sudah tiba lebih dulu di tangan pemilih Taipei dari jadwal yang telah ditentukan.
Menanggapi Hal tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Dengan demikian kesimpulannya apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Nomor 25/2023," ujar Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023.
BACA JUGA:Sultan Rif`at Akhirnya Bertemu Kapolri, Ucapkan Terima Kasih
Padahal beradasarkan ketetapan KPU Nomor 25/2023, surat suara untuk pemilih luar negeri baru akan dikirim 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu 11-12 Januari 2024 dan tiba kembali di KPU RI pada 15 Februari 2024.
"Kami sampaikan bahwa jadwal pengiriman surat suara PPLN Taipei kepada pemilih menurut lampiran 1 Peraturan KPU 25/2023 mestinya dijadwalkan tanggal 2-11 Januari 2024," kata Hasyim Asy'ari.
"Tapi faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang tadi," lanjutnya.
"Nah kesempatan untuk memberikan suara metode pos sejak surat suara diterima sampai paling lambat 15 Februari 2024," tambahnya.
BACA JUGA:2.302 Relawan Moderasi Dikukuhkan Menteri Agama di NTB
Namun nyatanya, karena kelalaian tersebut dan sesuai dengan video yang beredar, surat suara itu lebih dulu sampai ke tangan pemilih.
"Dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudin pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem (masalah) karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," imbuhnya.
berdasarka hal-hal tersebut, kemudian KPU melakukan rapat pleno pada 25 Desember 2023 untuk ambil kebijakan khusus terhadap tindakan kelalaian yang dilakukan oleh PPLN Taipei.
Adapun hasil dari rapat pleno itu disebutkan :
1. Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember, kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C.
TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi2025-06-14 16:04
Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 82025-06-14 15:42
Tahun Baru 2024 Seru di 'Magical Forest' Swiss2025-06-14 15:38
LSI Prediksi, Tiga Pasangan Cagub DKI Berpotensi Masuk Putaran II2025-06-14 15:10
Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang2025-06-14 14:51
TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur: Seskab Bukan Setingkat Menteri2025-06-14 14:47
Daftar Obat Tradisional Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM2025-06-14 14:36
Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Tetap Kawal Suara Rakyat2025-06-14 14:27
Pesawat TNI AU Jatuh di Sebuah Lahan dekat Gunung Bromo, Terbang dari Lanud Abdulrachman Saleh2025-06-14 13:55
BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia2025-06-14 13:52
Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Tol Trans Jawa2025-06-14 16:19
Kelebihan Minyak Bekatul untuk Masak, Ringan dan Tak Mengubah Rasa2025-06-14 16:09
Kasus Covid2025-06-14 15:53
Targetkan Pendapatan Perkapita 13.200 Dolar AS, KemenkopUKM Tekankan Pentingnya Proses Hilirisasi2025-06-14 15:25
Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak2025-06-14 14:51
Dipanggil Prabowo, Yandri Ungkap Isi Pembicaraannya di Kertanegara2025-06-14 14:51
Petani di China Gunakan Teknologi Drone untuk Panen2025-06-14 14:36
Kelebihan Minyak Bekatul untuk Masak, Ringan dan Tak Mengubah Rasa2025-06-14 14:20
Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 20242025-06-14 14:00
Jelang Libur Nataru, Pesanan Hotel2025-06-14 13:53