Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
Donor air susu ibu (ASI) kerap jadi pilihan bagi ibuyang kesulitan mengeluarkan ASI pasca-melahirkan. Demi memenuhi kebutuhan buah hati, banyak ibu yang akhrinya menggunakan jasa donor ASItersebut.
Tapi, bagaimana dalam Islam, apakah donor ASI ini diizinkan?
Kyai Wahyul Afif Al-Ghofiqi mengatakan, donor ASI harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jika tidak dicatat dengan benar, maka bisa terjadi dosa saudara sepersusuan.
Hal ini menyangkut mahram radlaatau saudara sepersusuan yang tidak boleh dinikahkan.
"Untuk donor ASI ini harus berhati-hati, jangan sampai salah dalam kita melakukan yang sebenarnya untuk kebaikan, tapi imbasnya malah menjadi dosa besar," kata Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/7).
Pilihan Redaksi
|
Dosa ini berkaitan dengan nasab. Anak yang menerima ASI sama dengan menerima nasab dari ibu pemberi ASI. Misalnya, seorang ibu kelebihan ASI, sementara ada ibu lain yang justru ASI-nya tidak keluar hingga meminta 'donor' dari ibu yang ASI-nya banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kyai Fahrur Rozi. Menurutnya, donor ASI yang diberikan untuk anak di bawah usia 2 tahun memang diperbolehkan. Namun, tetap harus jelas pencatatannya karena kedua anaknya akan menjadi radlaatau saudara sepersusuan.
Ia juga menyinggung soal bank ASI yang kini mulai banyak diperbincangkan. Bank ASI, lanjut dia, tidak diizinkan karena pencatatan donor tidak jelas dan akurat.
"Karena ada hukum radlaatau rodhokalau dari bank ASI ini, pasti tidak akan jelas siapa menerima siapa yang donor. Makanya banyak kalangan ulama tidak setuju dengan gagasan ini," kata dia.
相关推荐
- Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung
- Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- Ini Keutamaan Membaca Al
- Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel